Selain pokok-pokok pikiran perlunya amandemen terbatas, Rapat Gabungan juga menyepakati untuk perubahan Tata Tertib MPR
Haluan Pembangunan Negara Menjadi Legacy Kepemimpinan Nasional, Wujudkan Cita-cita Bangsa 50 hingga 100 Tahun Ke depan
Haluan Negara Berpijak Pada Kerangka Ideologis-Strategis, Kebijakan Pokok Pembangunan Negara
Pimpinan MPR periode 2019-2024 membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait wacana amandemen terbatas UUD 45. Dimana, amandemen terbatas UUD 45 atas rekomendasi MPR periode yang lalu.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan, rekomendasi MPR RI 2014-2019 mengenai amandemen terbatas UUD NRI 1945
Wakil Ketua MPR Syariefuddin Hasan sangat mengapresiasi antusiasme Rektor dan para dekan Universitas Hasanuddin (Unhas) saat membahas, mendiskusikan serta memberi masukan seputar amandemen terbatas UUD NRI Tahun 1945 dan GBHN.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyampaikan selain pentingnya kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara dalam amandemen terbatas UUD NRI 1945
Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin berharap DPD RI bisa dilibatkan dalam rencana Amandemen terbatas UUD 1945 yang akan dilakukan oleh MPR RI.
Isi PPHN akan menggambarkan tentang dinamika jaman serta megatrend dunia, termasuk kemajuan teknologi, geopolitik, ekonomi dan lainnya.
Karena hanya akan membahas PPHN, amandemen terbatas konstitusi tidak akan membuka kotak pandora yang menimbulkan hiruk pikuk dan mengganggu stabilitas politik nasional.